INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Tujuan, Sifat, Dan Prinsip-Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Kali ini kita akan membahas perihal Tujuan, Sifat, dan Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri Indonesia dengan lengkap dan terang biar teman-teman sanggup memahaminya dengan baik, pada artikel sebelumnya aku sudah membahas perihal landasan politik luar negeri Indonesia bebas aktif, silahkan dibaca terlebih dahulu biar pembahasan kali ini sanggup dipahami dengan baik. silahkan simak klarifikasi berikut ini.


Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Yang menjadi target politik Indonesia secara otomatis berkaitan dengan tujuan politik luar negeri Indonesia yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV yang sanggup dirinci sebagai berikut.

  • Mewujudkan kehidupan bangsa dan bernegara yang damai, saling menghormati dan menghargai kedaulatan setiap negara.
  • Menciptakan pergaulan Internasional yang tertib tanpa adanya pertikaian perang maupun penjajahan dari satu negara ke negara lain.
  • Menghilangkan kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antarnegara di dunia.
  • Memberikan sumbangan kepada negara lain yang membutuhkan bantuan.
  • Memperkuat sendi-sendi aturan internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.


Sifat Politik Luar Negeri Indonesia

Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia berprinsip bebas aktif. Prinsip politik luar negeri bebas aktif merupakan pemikiran dari Drs. Mohammad Hatta. Beliau memberikan konsep ini pertama kali pada rapat KNP pada 2 September 1948 di Yogyakarta.

Rumusan politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan Drs. Moh Hatta bertujuan sebagai berikut.
  • Mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keselamatan negara.
  • Memperoleh barang-barang yang diharapkan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat bila barang-barang tersebut belum sanggup dihasilkan di negara sendiri.
  • Meningkatkan perdamaian internasional, alasannya yaitu hanya dalam keadaan tenang Indonesia sanggup membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diharapkan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
  • Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan impian yang tersimpul di dalam dasar negara Pancasila.

Berdasarkan tujuan politik luar negeri Indonesia diatas, maka beberapa andal memaparkan makna politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yaitu sebagai berikut.

(1). Menurut B. A Urbani
Perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai berikut: Supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas

Makara berdasarkan pengertian ini sanggup diberi definisi sebagai "berkebabasan politik untuk memilih dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap kasus internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok".

(2), Menurut Mochtar Kusumaatmadja
Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang intinya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. 

Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kecerdikan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.

(3). Menurut A. W Wijaya
Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara abnormal atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adidaya (super power).

Aktif, artinya dengan sumbangan realistis ulet menyebarkan kebebasan persahabatan dan kolaborasi internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.


Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar dari pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yaitu sebagai berikut.
  • Negara kita menjalankan politik damai.
  • Negara kita akrab dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta corak pemerintahan negara masing-masing.
  • Negara kita memperkuat sendi-sendi aturan internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang adil.
  • Negara kita membantu mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
  • Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB.
  • Negara kita dalam lingkungan PBB berusaha menyokong usaha kemerdekaan bangsa-bangsa yang dijajah.


Nah itulah pembahasan perihal Tujuan, Sifat, dan Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri Indonesia, semoga artikel ini sanggup bermanfaat bagi semua orang.

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel