INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Hubungan Sistem Aturan Internasional Dan Aturan Nasional

Setiap negara tentu mempunyai peraturan perundangan sendiri untuk mengatur segala urusan penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat. Namun, jikalau sebuah negara mengadakan relasi dengan negara lain atau dengan organisasi internasional tidak jarang terdapat lebih dari satu aturan yakni aturan nasional dan aturan internasional yang mengatur sesuatu hal urusan yang sama.

Setiap negara tentu mempunyai peraturan perundangan sendiri untuk mengatur segala urusan pe Hubungan Sistem Hukum Internasional dan Hukum Nasional

Jika terjadi hal yang demikian, aturan manakah yang berlaku? Terdapat dua teori mengenai keterkaitan antara aturan nasional dan aturan internasional sebagai berikut.

Teori Monisme

Menurut teori monisme, aturan internasional dan aturan nasional itu merupakan bab yang saling berkaitan dari satu sistem pada umumnya. Berlakunya teori monisme mengikuti 3 aturan pinjaman primat sebagai berikut.
  1. Pemberian terhadap aturan nasional maka aturan internasional merupakan lanjutan dari aturan nasional. Hukum internasional merupakan aturan nasional untuk urusan luar negeri.
  2. Pemberian primat pada aturan internasional maka aturan nasional hierarkinya lebih rendah daripada aturan internasional. Hukum nasional harus tunduk dalam arti aturan nasional harus sesuai dengan aturan internasional.
  3. Pemberian primat pada aturan internasional dan aturan nasional. Keduanya mempunyai kedudukan yang sejajar dan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan nilai-nilai suatu sistem aturan pada umumnya.

Teori Dualisme

Menurut teori dualisme, aturan internasional dan aturan nasional merupakan dua sistem aturan yang secara keseluruhan berbeda. Hukum internasional mempunyai sifat-sifat intrinsik yang berbeda-beda. Hukum internasional dan aturan nasional. Hukum internasional dan aturan nasional merupakan sistem aturan yang benar-benar terpisah dan tidak mempunyai relasi superioritas atau subordinas.

Berlakunya aturan internasional dalam lingkungan aturan nasional memerlukan transformasi menjadi aturan nasional. Jika terjadi kontradiksi antara aturan internasional dan aturan nasional maka yang diutamakan adalah.



Dalam praktiknya, pilihan penekanan pada aturan nasional ataupun pada aturan internasional ditentukan oleh preferensi etnis dan politis. Bagi pandangan yang mempunyai perilaku politik nasional akan memperlihatkan primat pada aturan nasional. Sebaliknya, bagi pandangan yang simpatik pada internasionalisme akan memperlihatkan primat pada aturan internasional.

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel