INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Suku Bangsa Yang Mendiami Pulau Sumatera

Suku bangsa di Indonesia memang sangat bermacam-macam jenisnya, tetapi kali ini aku akan mengenalkan suku-suku yang menghuni atau mendiami Pulau Sumatera yaitu Suku Batak di Sumatra Utara dan Suku Bangsa Minangkabau di Sumatra Barat, kalau teman ingin tau dan ingin mengetahui lebih dalam mengenai suku-suku yang ada di Sumatra ini silahkan simak penjelasannya dibawah ini.

Suku bangsa di Indonesia memang sangat bermacam-macam jenisnya Suku Bangsa yang Mendiami Pulau Sumatera


Suku Bangsa Batak di Sumatera Utara

Masyarakat Batak Angkola dan Mandailing lebih banyak didominasi beragama Islam sedangkan Batak Karo, Pak-Pak, Simalungun, dan Toba Mayoritas beragama Nasrani Protestan. Selain kedua agama tersebut, orang Batak juga memiliki kepercayaan pada makhluk halus. Mereka percaya alam semesta isinya diciptakan oleh Dibata Kaci-kaci (Karo) atau Debata Mulajadi, Na Bolon (Toba) yang bertempat tinggal dilangit dan memiliki nama bermacam-macam sesuai dengan kiprah dan kedudukannya.

Masyarakat Batak mengenal 3 konsep jiwa dan roh yaitu tondi, sahala, dan begu.
  1. Tondi merupakan jiwa atau roh seseorang sekaligus sebagai kekuatan yang sudah diterima sewaktu dalam rahim.
  2. Sahala merupakan jiwa atau roh kekuatan dari seseorang yang sanggup memilih jalan hidup selanjutnya.
  3. Begu yaitu roh jiwa orang yang sudah meninggal. Kecuali roh nenek moyang yang dihormati mereka juga percaya adanya umang dan jangkak yaitu makhluk halus yang dianggap suka menolong manusia.
Mengenai sistem kekerabatan, orang Batak menghitung hubungan keturunan berdasarkan prinsip keturunan patrilineal yaitu suatu kelompok hubungan yang dihitung melalui garis keturunan laki-laki atau ayah.

Kelompok hubungan yang terkecil yaitu keluarga batih atau Ripe (Toba), Jabu (Karo). Sedangkan kelompok hubungan yang besar pada orang Batak disebut merga (menurut orang Karo) atau marga (menurut orang Toba). Pada suku Batak, watak istiadat masih cukup berpengaruh contohnya upacara watak perkawinan, upacara watak kematian, dan sebagainya.


Suku Bangsa Minangkabau di Sumatera Barat

Suku Minangkabau lebih dikenal sebagai orang Padang. Daerah Minangkabau mencakup wilayah seluas provinsi Sumatera Barat. Secara tradisional tempat darat dianggap sebagai asal kebudayaan atau tempat watak kebudayaan Minangkabau.

Daerah Barat tersebut mencakup 3 luhak atau kabupaten yaitu Tanah Datar, Agama, dan Lima Puluh Kota. Suku Minangkabau lebih banyak didominasi beragama Islam dan merupakan penganut agama Islam yang taat. Mengenai sistem kekerabatan, suku Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal yaitu seorang akan masuk garis keturunan keluarga ibunya. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh seorang laki-laki sampaumur dan keluarga tersebut yang bertindak sebagai ninik mamak (saudara laki-laki dari ibu)

Dalam perkawinan masyarakat Minangkabau bekerjsama tidak dikenal wacana mas kawin, tetapi dikenal adanya uang jemputan yaitu derma sejumlah uang atau barang dari pihak keluarga pengantin wanita kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara atau perkawinan di rumah pengantin perempuan, suami menumpang tinggal di rumah istrinya.

Dalam sistem kemasyarakatan pada masyarakat Minangkabau terdapat 3 kelompok hubungan yaitu paruik, kampung, dan suku. Suku dipimpin oleh seorang penghulu suku sedangkan kampung dipimpin oleh seorang penghulu andiko atau datuk kampung. Penghulu suku dibantu oleh dubalang (keamanan) dan manti (keagamaan). Jabatan penghulu suku ada yang bersifat bebuyutan tetapi ada pula yang bersifat pemilihan.

Perbedaan lapisan sosial berdasarkan konsepsi orang Minangkabau sebagai berikut.
  1. Urang asa yaitu keluarga yang mula-mula sekali tiba (orang asal) dan dianggap darah biru serta kedudukannya paling tinggi.
  2. Kemenakan tali paruik yaitu keturunan pribadi dari urang asa.
  3. Kemenakan tali budi yaitu orang-orang yang tiba ke wilayah urang asa, dan lantaran asalnya juga memiliki kedudukan yang cukup tinggi dan bisa membeli tanah di tempat yang baru, maka kedudukannya juga dianggap sederajat dengan urang asa.
  4. Kemenakan tali ameh yaitu pendatang-pendatang gres yang mencari hubungan dengan keluarga urang asa melalui perkawinan tetapi tidak tergantung pada keluarga urang asa.
Pada dikala ini sistem pelapisan sosial tersebut boleh dikatakan sudah hilang dan ganti bentuk yang lain yaitu sistem pelapisan yang tidak terikat pada tanah tetapi pada sektor lain yang sanggup mengangkat derajat mereka ibarat perdagangan. Mengenai kepemimpinan tidak terkait adanya teladan yang jelas.

Secara watak sistem pemerintahan di Minangkabau dibedakan menjadi 2 sistem yaitu:
  1. Laras Bodi Chaniago, dihubungkan dengan tokoh legendaris Datuak Prapatiah nan Sabatang.
  2. Laras Kota Piliang, dihubungkan dengan tokoh Datuak Kutamanggungan.
Mengenai sistem pembagian warisan, diturunkan melalui garis ibu dan yang berhak menerimanya yaitu anggota wanita dari suatu keluarga, anggota keluarga laki-laki berkewajiban mengawasi harta tersebut dan memperlihatkan manfaat bagi kaum kerabatnya. Dalam perekonomian sebagian besar masyarakat Minangkabau bermata pencaharian bertani namun orang Minang juga populer sebagai perantau dan pedagang yang ulet. Itulah sebabnya mereka disebut sebagai orang yang cerdik berdagang atau padang.



Demikian artikel wacana suku bangsa yang mendiami atau menghuni pulau sumatera ini, supaya artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel