INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

8 Kriteria Pemilu Yang Demokratis Berdasarkan Austin Ranney

Menurut Austin Ranney, pemilu yang demokratis harus memenuhi kriteria-kriteria pokok, ialah sebagai berikut.

1. Hak Pilih Umum
Pemilu gres bisa dinyatakan demokratis kalau semua warga negara yang telah cukup umur menikmati hak pilih pasif maupun aktif. Jika ada pembatasan, itu pun harus ditentukan secara demokrasi melalui peraturan resmi, contohnya undang-undang. Sebagai pola pembatasan terhadap warga negara yang hilang ingatan.

2. Kesetaraan Bobot Suara
Berlakunya prinsip hak pilih umum memang perlu tapi belum mencukupi. Harus ada jaminan bahwa bunyi tiap-tiap pemilih diberi bobot yang sama. Dengan kata lain tidak ada sekelompok warga negara, apapun kedudukannya, sejarah kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakil dari warga lainnya. Oleh sebab itu, kuota bagi sebuah dingklik DPR harus berlaku umum.

3. Tersedianya Pilihan yang Signifikan
Hak pilih maupun bobot bunyi yang setara antarsesama pemilih yang harus dihadapkan pada pilihan-pilihan yang cukup signifikan. Adapun perbedaan pilihan tersebut bisa berupa perbedaan jumlah calon atau yang lebih rumit, contohnya perbedaan acara kerja atau bahkan ideologi.

4. Kebebasan Nominasi
Setiap pilihan harus tiba dari rakyat sendiri, sehingga prinsip ini sekaligus menyiratkan pentingnya kebebasan untuk berorganisasi. Melalui acara berorganisasi,  rakyat mempunyai keleluasaan untuk mengajukan pendapat atau aspirasi mereka bagi kesejahteraan bangsa. Dan melalui organisasi ini pulalah, rakyat membina, menyeleksi, dan menominasikan calon-calon yang mereka nilai bisa menerjemahkan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Jadi, dalam kebebasan organisasi terkandung pula kebebasan menominasikan calon wakil rakyat.

5. Persamaan Hak Kampanye
Setiap calon wakil rakyat mempunyai visi dan misi yang berbeda. Visi serta misi ini harus diketahui secara terang oleh rakyat. Oleh sebab itulah, setiap calon wakil rakyat mempunyai hak yang sama untuk melaksanakan kampanye. Selama masa kampanye inilah, para calon tersebut bebas untuk mengenalkan diri, visi, misi, dan acara kerja di masa datang. Segala hal yang didapat rakyat selama kampanye diperlukan bisa memengaruhi pertimbangan mereka ketika melaksanakan pemilihan.

6. Kebebasan dalam Memberikan Suara
Setiap pemilih harus mempunyai kebebasan dalam menentukan pilihannya. Dengan kata lain, pada ketika memilih, pemilih bebas menentukan sesuai dengan pertimbangan hati nurani tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak mana pun. Oleh sebab itulah, pilihan seseorang harus terjamin kerahasiaannya dari pihak manapun termasuk pihak penguasa.

7. Kejujuran dalam Perhitungan Suara
Setelah pemilu terlaksana, maka penghitungan bunyi harus dilakukan secara jujur dan terbuka. Adanya pemantau pemilu independen untuk sanggup mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam penghitungan suara.

8. Penyelenggaraan secara Periodik
Pemilu diselenggarakan untuk mengganti penguasa secara damai, terlembaga, dan berkala. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara periodik. Pemilu tidak bisa dimajukan atau dimundurkan sekehendak hati penguasa sebab pemilu bukanlah sarana untuk melanggengkan kekuasaan.

 pemilu yang demokratis harus memenuhi kriteria 8 Kriteria Pemilu yang Demokratis berdasarkan Austin Ranney

Demikian sedikit uraian mengenai pemilu. Sebagai sarana pengembangan budaya demokrasi, pemilu harus dilaksanakan dengan baik. Namun, ini bukan hanya kiprah pemerintah saja, rakyat sebagai manusia politik harus bersedia ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Karena pelaksanaan pemilu yang lancar dan sukses akan menghasilkan wakil-wakil rakyat yang bisa mewujudkan aspirasi rakyat demi terwujudnya kesejahteraan bangsa.

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel